Minggu, 12 Mei 2013

Nasihat terhadap Percabulan (1Kor 6:12-20)




percabulan Di dalam kehidupan masyarakat sekarang ini, nampaknya dosa percabulan adalah dosa yang semakin marak dilakukan. Hal ini sebetulnya memprihatinkan, sebab sepertinya zaman ini masih mirip dengan zaman di abad pertama, saat Rasul Paulus juga menghadapi situasi serupa dalam kehidupan masyarakat di Korintus. Sejarah manusia yang sudah melewati masa 2000 tahun setelah zaman Yesus Kristus nampaknya masih belum beranjak dari dosa yang satu ini. Marilah kita bersama melihat, apakah sebenarnya yang diajarkan oleh firman Tuhan tentang hal ini. Berikut ini adalah keterangan mengambil sumber utama dari penjelasan The Navarre Bible, tentang perikop tersebut:[1]
Latar belakang

Di perikop ini Rasul Paulus membahas tentang beratnya dosa percabulan/ ketidakmurnian. Kemerosotan moral yang terjadi di masyarakat sebelum kedatangan Yesus (lih. Rom 1:18-22) telah mengakibatkan beberapa bangsa pagan kehilangan perasaan berdosa dalam hal dosa seksual. Oleh sebab itu Rasul Paulus kerap mengingatkan beratnya dosa ini kepada orang-orang Kristen yang dilahirkan sebagai bangsa pagan (lih. Kis 15:29; 1 Tes 4:3-5).

Situasi di Korintus juga cukup serius. Sebagai kota pelabuhan, kota ini terkenal sebagai tempat persinggahan dan marak dengan dosa seksual. Banyak orang di Korintus menyembah dewi Aphrodite, dan pelacuran dipandang sebagai konsekrasi terhadap dewi tersebut. Itulah sebabnya Rasul Paulus mengingatkan kepada jemaat Korintus yang berasal dari masyarakat pagan ini, akan seriusnya dosa percabulan, dan menolak alasan apapun untuk membenarkannya (ay. 12-14). Rasul Paulus menjelaskannya mengapa dosa tersebut menentang Kristus (ay. 15-18) dan Roh Kudus (ay. 19-20).
Renungan

ay. 12-14. “Segala sesuatu halal bagiku.” Rasul Paulus menggunakan ekspresi ini untuk menjelaskan tentang kemerdekaan Kristiani, jika dibandingkan dengan ketentuan hukum Taurat Yahudi tentang kenajisan menurut hukum, makanan, pelaksanaan Sabat, dst, untuk menekankan kemerdekaan yang diperoleh Kristus bagi manusia melalui wafat-Nya di salib (lih. Gal 4:31). Kemerdekaan ini maksudnya adalah umat Kristen tidak lagi menjadi hamba dosa, -dan dengan mengambil bagian dalam Baptisan Kristus yang adalah Raja- telah memperoleh kuasa juga atas hal-hal duniawi. Namun banyak orang mengartikan ini dan menggunakan kebebasan mereka sebagai “excuse“/ pembenaran untuk hidup tanpa mengindahkan perintah-perintah Tuhan. Rasul Paulus menjelaskan bahwa apa yang tidak menentang hukum-hukum Tuhan adalah sesuatu yang diizinkan, dan apa yang menentang hukum Tuhan artinya adalah jatuh kembali kepada perbudakan yang lama [yaitu perbudakan dosa].

Bapa Gereja, Origen di abad ke 2 menjelaskan, “Tidaklah dapat terjadi, bahwa jiwa harus berjalan tanpa siapapun yang membimbingnya; itulah sebabnya mengapa jiwa yang telah dibebaskan dengan Kristus sebagai Raja-nya; mengalami bahwa beban-Nya mudah dan ringan (lih. Mat 11:30)- berbeda dengan iblis yang menguasai dengan jalan yang membebani/ memberatkan. (Origen, In Rom. Comm., V.6). Janji Kristus bahwa Ia akan menyertai kita untuk melaksanakan hukum-hukum-Nya, seharusnya menjadi penyemangat bagi kita. Sebab oleh bantuan rahmat-Nya, apa yang nampaknya sulit ataupun mustahil di mata dunia, akan mampu kita laksanakan dengan gembira, contohnya, untuk tetap setia dalam perkawinan bagi pasangan suami istri, dan hidup selibat bagi kaum religius.

Kesetiaan ini nampaknya sulit dicapai, jika kita memakai kacamata dunia, yang menganggap bahwa dosa ketidakmurnian adalah kebutuhan yang wajar bagi tubuh, seperti halnya makanan. Rasul Paulus menolak anggapan ini, dengan menjelaskan bahwa hubungan antara makanan dan perut tidak sama dengan antara tubuh dan percabulan. Bahkan tubuh-pun tidak harus diarahkan untuk perkawinan, sebab walaupun perkawinan diperlukan untuk meneruskan generasi manusia, namun perkawinan tidak mutlak bagi setiap orang (lih. St. Pius V Catechism, II, 8,12). Rasul Paulus menempatkan tubuh di ranah yang lebih tinggi: “Tubuh untuk Tuhan dan Tuhan untuk tubuh”, dan adalah kehendak Tuhan untuk mengangkat tubuh -melalui kebangkitan badan- agar hidup kembali di Surga kelak (lih. Rom 8:11), di mana makanan atau apapun sehubungan dengan kebutuhan jasmani tidak lagi dibutuhkan oleh tubuh.

Dengan mengarahkan keseluruhan pribadi manusia- jiwa dan tubuh- kepada Tuhan, maka kebajikan kemurnian mempunyai sifat positif yang tinggi. Dengan kebajikan ini kita mempunyai kecenderungan untuk mengisi hati kita dengan kasih kepada Tuhan, yang telah memanggil kita bukan untuk melakukan kecemaran, melainkan untuk hidup di dalam kekudusan (lih. 1 Tes 4:7). Jose Maria Escriva Yang Terberkati mengatakan, “Jika seseorang mempunyai Roh Allah, kemurnian bukanlah merupakan suatu beban yang sukar dan memalukan, tetapi suatu peneguhan yang menggembirakan… Untuk menjadi murni, kita perlu menundukkan perasaan di bawah akal budi, tetapi untuk maksud yang murni, yaitu demi menanggapi tuntutan Kasih…. Kebajikan kemurnian ini seumpama sayap yang memampukan kita untuk membawa ajaran Tuhan, perintah-perintah-Nya, ke manapun di dunia ini, tanpa takut bahwa kitapun akan menjadi tercemar di dalam prosesnya. Sayap, bagi burung, adalah sebuah beban…. Tetapi tanpa sayap, burung tak dapat terbang…. [Ingatlah], jangan menyerah ketika kamu merasakan sengat pencobaan, dengan anggapan bahwa kemurnian adalah suatu beban yang tak dapat dipikul. Tabahlah! Terbanglah yang tinggi, menuju matahari, untuk mencapai Sang Kasih.” (Blessed Jose Maria Escriva, Friends of God, 177)

ay. 15-18. Rasul Paulus menjelaskan betapa besar pelanggaran dosa percabulan di mata Tuhan Yesus. Seorang Kristiani telah menjadi anggota Tubuh Kristus melalui Baptisan. Ia harus hidup dalam hubungan yang erat dengan Kristus, dengan mengambil bagian/ menerima hidup dari Kristus itu sendiri (lih. Gal 2:20), menjadi “satu Roh dengan Dia” (lih. Rom 12:5; 1Kor 12:5). Ketidakmurnian seksual (percabulan) adalah dosa yang berat karena dengan dosa ini, seseorang memutuskan hubungannya dengan tubuh Kristus, untuk menjadi satu tubuh dengan pelacur (lih. ay.16). Oleh karena itu, dosa percabulan adalah dosa melawan tubuh sendiri yang adalah bagian dari Tubuh Mistik Kristus, dan juga dosa melawan Kristus yang menghendaki kemurniannya.

“Jauhkanlah dirimu dari percabulan” adalah jalan yang harus ditempuh ketika kita sedang dicobai dalam hal kemurnian. Pencobaan melawan kebajikan yang lain dapat diatasi dengan menempatkan penahan, tetapi dalam hal ini, St. Thomas Aquinas mengajarkan, “seseorang tidak akan menang dengan menempatkan penahan, sebab semakin seseorang memikirkan tentang hal tersebut, semakin ia akan terpengaruh olehnya. Ia akan menang jika ia lari daripadanya – yaitu dengan menghindari pikiran-pikiran yang cemar itu sepenuhnya dan dengan menghindari semua kesempatan untuk berbuat dosa” (St. Thomas Aquinas, Commentary on 1 Cor, ad loc.) St. Yohanes Vianney memberikan tips serupa untuk melaksanakan kemurnian, demikian, “Pertama, waspadalah terhadap apa yang kita lihat, dan apa yang kita pikirkan, kita katakan dan kita lakukan; kedua, berlindunglah pada kekuatan doa; ketiga, seringlah menerima sakramen dengan pantas; keempat, larilah dari apapun yang dapat mencobai kita terhadap dosa ini, kelima, milikilah devosi kepada Perawan Maria yang terberkati. Jika kita melakukan semua ini, maka, tak peduli apapun yang dilakukan oleh musuh-musuh kita (si Jahat), dan tak peduli apakah kebajikan yang kita miliki masih sangat rapuh, namun kita dapat yakin bahwa kita sedang bertahan di dalamnya [dalam kebajikan kemurnian tersebut].” (St. John Mary Vianney, Sermon on the seventeenth Sunday after Pentecost, II).

ay. 19-20. Percabulan bukan hanya adalah pencemaran terhadap Tubuh Kristus, tetapi juga pencemaran terhadap bait Roh Kudus – sebab Tuhan berdiam/ tinggal di dalam jiwa, melalui rahmat sebagaimana di dalam kenisah (lih. 1 Kor 3:16-17). “Doa kontemplatif akan naik di dalam dirimu, ketika kamu merenungkan kenyataan yang sangat mengesankan ini: ‘Sesuatu yang bersifat material seperti tubuhku telah dipilih oleh oleh Roh Kudus untuk menjadi tempat kediaman-Nya ….. Aku tidak lagi menjadi milik diriku sendiri …. Tubuh-ku dan jiwa-ku, keseluruhan diriku, adalah milik Tuhan ….’ Dan doa ini mempunyai banyak konsekuensi praktis, yang berasal dari konsekuensi besar yang diajarkan oleh Rasul Paulus: “muliakanlah Tuhan dengan tubuhmu” (1 Kor 6:20). (Blessed Jose Maria Escriva, Conversations, 121).

“Kamu telah dibeli dan hargamu telah dibayar”: Penebusan kita oleh Kristus, yang diperoleh dari wafat-Nya di salib, adalah harga yang dibayar untuk menebus umat manusia dari dosa dan kematian. “Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.” (1Pet 1:18-19; Ef 1:7). Itulah sebabnya, kita bukanlah lagi milik diri kita sendiri, kita sekarang adalah milik Kristus. Kita semua adalah anggota Kristus, bait Allah Roh Kudus. Permenungan akan kebenaran ini seharusnya senantiasa memimpin umat Kristiani untuk hidup sesuai dengan panggilannya, sebagai anak-anak angkat Allah.

Paus Leo Agung mengatakan, “Umat Kristiani, ingatlah akan siapa dirimu; kamu telah mengambil bagian dalam kodrat Tuhan. Maka, jangan berpikir untuk kembali kepada perbuatan jahatmu yang dahulu. Ingatlah akan Siapa kepalamu sekarang, dan yang tubuh-Nya kamu adalah anggotanya. Jangan lupa bahwa kamu telah dibebaskan dari kuasa kegelapan dan dibawa kepada terang, kepada Kerajaan Allah. Terima kasih kepada sakramen Baptis, engkau telah menjadi bait Allah Roh Kudus. Jangan berpikir untuk mengusir Sang Tamu Agung dengan berbuat kejahatan; jangan berpikir untuk menundukkan dirimu kepada perbudakan setan, sebab harga yang telah dibayar untukmu adalah darah Kristus” (St. Leo the Great, First Nativity Sermon).

ay. 20. “Maka muliakanlah Allah dengan tubuhmu”. Ajaran ini adalah konsekuensi logis dari ajaran Rasul Paulus lainnya yang mengatakan, “Kemurnian sebagai sebuah kebajikan, adalah kemampuan untuk menguasai tubuh sendiri di dalam kekudusan dan penghormatan (lih. 1 Tes 4:4). Sejalan dengan kurnia kemurnian sebagai buah dari berdiamnya Roh Kudus dalam tubuh bagaikan kenisah, menghasilkan martabat yang sedemikian tinggi dalam hubungan yang erat dengan Tuhan sendiri, sehingga Allah dimuliakan dalam tubuh kita. Kemurnian adalah kemuliaan tubuh manusia di mata Tuhan. Kemurnian adalah kemuliaan Tuhan di dalam tubuh manusia” (Paus Yohanes Paulus II, General Audience, 18 March 1981).

Dalam penjelasan tentang ayat ini, St. Yohanes Krisostomus mengingatkan tentang apa yang dikatakan Tuhan Yesus dalam Mat 5:16- “agar mereka dapat melihat perbuatanmu yang baik, dan memuliakan Bapamu yang di Surga”- untuk menunjukkan bahwa kehidupan seorang Kristen yang murni harus mengarahkan mereka yang hidup di sekitarnya kepada Tuhan. “Ketika mereka melihat seorang yang kudus melaksanakan kebajikan yang tertinggi, mereka diharuskan untuk merefleksi [diri mereka sendiri] dan mereka akan tersipu melihat perbedaan antara hidup mereka dengan hidup seorang murid Kristus yang sejati. Sebab ketika mereka melihat seseorang yang sama-sama mempunyai kodrat yang sama, namun dapat menjadi lebih ‘tinggi’ di atas mereka [karena kebajikan kemurnian tersebut]… bukankah mereka diharuskan percaya bahwa sebuah kekuatan ilahi telah bekerja di sini, untuk menghasilkan kekudusan itu?” (Hom. on 1 Cor 18, ad. loc.).

Jika kita melihat begitu banyak orang kudus dalam sejarah Gereja, yang memiliki kasih yang sempurna kepada Allah dan sesama, selayaknya kita tunduk mengakui akan betapa besarnya rahmat Tuhan yang dapat dicurahkan kepada mereka yang sungguh mau bekerja sama dengan rahmat-Nya untuk mewujudkan rencana Tuhan dalam hidup mereka. Tiada yang mustahil bagi Allah, untuk membantu setiap orang yang mau berjuang untuk hidup lebih baik, lebih murni dan lebih kudus setiap hari.

Bagi para religius, kebajikan kemurnian dinyatakan dengan kesetiaan menjaga kemurnian jiwa dan tubuh, yang nyata dalam kaul hidup selibat, demi Kerajaan Allah. Bagi suami istri kebajikan kemurnian ini terutama dinyatakan dengan kesediaan untuk memberikan kasih yang total tanpa syarat kepada pasangan, dalam hubungan kasih suami istri yang selalu terbuka kepada kemungkinan kehidupan baru.

Kemurnian di dalam perkawinan 
 
Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa kasih suami istri haruslah merupakan kasih yang total, yang melibatkan tubuh jasmani, perasaan dan kerohanian. Kasih persekutuan antara suami istri sifatnya pribadi sekali, sehingga tidak bisa melibatkan pihak ketiga. Sebab persatuan jasmani antara keduanya harus menghantar kepada persatuan rohani yang tak terceraikan. Persatuan yang melibatkan penyerahan diri yang total antara suami dan istri ini, harus terbuka terhadap kemungkinan penciptaan kehidupan baru. Kasih yang lengkap inilah yang menjadi gambaran dari kasih Allah sendiri.


KGK 1643, “Cinta kasih suami istri mencakup suatu keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak. Yang menjadi tujuan yakni: kesatuan yang bersifat pribadi sekali; kesatuan yang melampaui persatuan badani dan mengantar menuju pembentukan satu hati dan satu jiwa; kesatuan itu memerlukan sifat tidak terceraikan dan kesetiaan dalam penyerahan diri secara timbal balik yang definitif, dan kesatuan itu terbuka bagi kesuburan. Pendek kata: itulah ciri-ciri normal setiap cinta kasih kodrati antara suami dan isteri, tetapi dengan makna baru, yang tidak hanya menjernihkan serta meneguhkan, tetapi juga mengangkat cinta itu, sehingga menjadi pengungkapan nilai-nilai yang khas Kristen”. (Familiaris Consortio 13).

Jadi kita ketahui bahwa sebenarnya ada tiga jenis pengalaman persatuan dalam hubungan kasih yang murni antara suami istri. Yang pertama adalah persatuan rohani; yaitu bahwa suami dan istri mengalami kesatuan hati dan jiwa di dalam Tuhan. Kedua adalah persatuan perasaan: aliran kasih antara seorang dan yang lainnya begitu kuatnya, sehingga seolah- olah ia dapat mendengarkan detak jantung pasangannya. Ketiga ialah persatuan jasmani, yaitu ketika secara seksual suami istri bersatu dalam satu tubuh.[1].

Maka hubungan suami istri yang murni sesuai dengan rencana Tuhan adalah hubungan yang sampai kepada persatuan rohani di dalam Tuhan. Dengan perkataan lain, tanpa persatuan rohani, hubungan suami istri tidak sampai pada kepenuhannya, sehingga mudah tergoyahkan. Hal ini sangatlah sesuai dengan kenyataan, sebab survey sendiri menyatakan bahwa perbedaan agama merupakan salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Survey menunjukkan bahwa 90% dari pernikahan beda agama berakhir dengan perceraian (sumber: klik di sini). Walau tidak enak untuk didengar, tetapi sesungguhnya data ini merupakan fakta yang menunjukkan bahwa pengalaman kesatuan rohani merupakan sesuatu yang terpenting dalam kasih suami istri. Karena kasih suami istri harus menggambarkan kasih Allah itu sendiri, maka tanpa kesatuan rohani antara suami istri, akan sulitlah bagi mereka untuk terus bertahan di dalam kesatuan perkawinan. Karena tanpa kesatuan rohani, baik suami ataupun istri mempunyai gambaran sendiri- sendiri tentang perkawinan, dan ini dapat menimbulkan ketidakcocokan dalam hal- hal lainnya. Padahal persatuan rohani suami istri merupakan dasar bagi kesatuan kasih suami istri. Dalam kesatuan kasih inilah suami istri mengambil bagian dalam kehidupan kasih ilahi Allah sendiri; yaitu pada saat suami dan istri saling memberikan kasih yang total di dalam Kristus, dan kasih timbal balik ini terbuka kepada kemungkinan penciptaan kehidupan baru.

Hubungan seksual dalam Perkawinan
 
Dengan demikian, hubungan seksual dalam perkawinan merupakan sesuatu yang luhur dan suci, karena tidak hanya melibatkan tubuh tetapi juga jiwa. Sudah seharusnya, suami dan istri yang melakukan hubungan seksual menghayatinya tidak semata untuk kesenangan jasmani, tetapi lebih daripada itu: untuk menghayati makna kasih Allah yang telah mempersatukan mereka dan menggabungkan mereka dengan daya ilahi-Nya, baik dalam kasih-Nya maupun dalam rencana penciptaan-Nya.


Sudah seharusnya, suami istri mempunyai kesadaran akan makna yang luhur ini, dan dengan demikian menyadari bahwa tempat tidur adalah sebuah tempat yang kudus: “holy ground“, karena di sanalah secara khusus persatuan mereka sebagai suami istri diperbaharui, secara jasmani dan rohani. “Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur….. (Ibr 13:4) Hubungan suami istri selayaknya merupakan pengulangan janji perkawinan, “Ya, saya bersedia untuk mengasihi engkau, dalam untung dan malang, dalam sehat dan sakit….. dan saya bersedia mengasihi dan menghormati engkau seumur hidup….”

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian tentang hubungan seksual dalam perkawinan:

KGK 2362 “Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk penyerahan diri timbal-balik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira dan rasa syukur” (Gaudium et Spes 49). Seksualitas adalah sumber kegembiraan dan kesenangan:

“Sang Pencipta sendiri telah menentukan bahwa di dalam fungsi perkembangbiakan, pasangan mengalami kesenangan dan kepuasan tubuh dan jiwa. Oleh karena itu, pasangan tidak melakukan kejahatan dalam mencari kesenangan ini dan menikmatinya. Mereka menerima apa yang dimaksudkan oleh Pencipta mereka. Pada saat yang sama, pasangan harus tahu bagaimana untuk memperhatikan batas-batas pengekangan diri yang baik” (Pius XII, wejangan 29 Okt. 1951).

KGK 2363 Melalui persatuan suami isteri terlaksanalah tujuan ganda perkawinan: kesejahteraan suami isteri dan penyaluran kehidupan. Orang tidak dapat memisahkan kedua arti dan nilai perkawinan ini satu dari yang lain, tanpa merugikan kehidupan rohani pasangan suami isteri dan membahayakan kepentingan perkawinan dan masa depan keluarga.
Dengan demikian cinta suami isteri antara pria dan wanita berada di bawah tuntutan ganda yakni kesetiaan dan kesuburan.

Jadi selama kedua tujuan perkawinan (kesejahteraan suami istri/union dan kemungkinan kelahiran baru/procreation) dipenuhi, tentu dengan penghayatan akan kasih Allah yang mempersatukan, maka suami istri melakukan kemurnian kasih dalam perkawinan. Namun jika kedua tujuan itu dipisahkan, dan hanya dilakukan salah satu saja, maka motivasi kemurnian kasihnya patut dipertanyakan. Jika pasangan tetap memisahkan kedua tujuan ini maka sebenarnya mereka mempertaruhkan kebahagiaan perkawinan mereka sendiri.

Komitmen untuk hidup dalam kemurnian dalam perkawinan


Mengingat akan makna yang luhur ini, maka kita tidak dapat atas kehendak sendiri memaknai hubungan seksual suami istri di luar makna yang telah direncanakan oleh Allah. Hubungan seksual antara suami dan istri memiliki dua tujuan yang tak terpisahkan, yaitu untuk mempersatukan suami istri dan untuk mengajak keduanya terbuka dalam karya penciptaan-Nya. Maka hubungan seksual yang benar dan sesuai dengan rencana Allah tidak dapat memisahkan keduanya: jangan dianggap sebagai sarana mempersatukan suami istri saja, atau sarana mendapatkan keturunan saja. Sebab jika demikian, maka menjadi tidak sesuai dengan rencana Allah yang menciptakannya.

Jika suami istri berkomitmen untuk memaknai hubungan seksual sesuai dengan prinsip kemurnian ini -sesuai dengan rencana Allah pada awalnya- maka mereka tidak perlu merasa kotor dan berdosa selama berhubungan seks. Yang menjadi masalah adalah jika kedua tujuan tersebut tidak dilakukan bersama- sama, apalagi jika fokus utamanya adalah mencari kepuasan jasmani sendiri, dan dengan demikian tidak dilakukan sesuai dengan rencana Tuhan.

Sumber : Katolisitas.org


Tidak ada komentar: