Selasa, 31 Juli 2012

St. Claus Meninju Wajah Si Penyesat

Ikonografi ini menggambarkan St. Nikolaus yang sedang meninju Si Sesat Arius pada Konsili Nicea 325 M
Santo Nikolaus dari Myra (sekarang masuk wilayah Turki), yang kita rayakan pada tanggal 6 Desember, dikenal sebagai seorang Uskup yang baik hati.  Ia dikenal salah satunya karena kebaikannya menolong tiga orang putri yang hendak dijual ayah mereka karena keluarga mereka kekurangan uang. Juga dilaporkan bahwa St. Nikolaus ini berusaha mengatasi kelaparan di wilayah keuskupannya dengan bersusah payah mendatangkan makanan dari luar keuskupannya. Dari kisah hidup dan segala kebaikan St. Nikolaus ini, dibuatlah sebuah tokoh kakek tua yang gemar berbagi hadiah kepada anak-anak kecil setiap Natal yang kita kenal dengan nama Santa Claus atau Sinter Klaas. Kisah tentang Santo Nikolaus dari Myra ini dapat anda sekalian baca lebih lanjut di situs Yesaya dan Iman Katolik. Tapi tahukah anda bahwa seorang Uskup yang baik hati ini pernah meninju seorang Imam?
Konsili Ekumenis Pertama, Konsili Nicea (325 M), dipanggil oleh Kaisar Constantine untuk membahas sebuah pengajaran sesat dari seorang Imam di Keuskupan Alexandria bernama Arius sekaligus menegaskan ajaran iman yang benar mengenai Ke-Allah-an Yesus Kristus (Banyak orang terpengaruh mitos bahwa Konsili Nicea 325 M mengangkat Yesus sebagai Allah padahal Yesus itu sejak awal mula adalah Allah. Konsili Nicea ini adalah Konsili yang diadakan untuk menegaskan ajaran iman yang benar yang sudah ada sebelumnya). Pengajaran Arius ini kita kenal dengan sebutan Arianisme. Arius mengajarkan bahwa Yesus Kristus, Sang Allah yang menjadi manusia, bukanlah Allah sepenuhnya melainkan hanya sebuah ciptaan pertama dari Allah Bapa.
Konsili Nicea ini, yang dipimpin oleh Uskup Hosius dari Cordova selaku wakil Paus St. Silvester, memanggil Arius ke tengah Konsili dan meminta ia untuk menjelaskan seluk beluk pengajarannya yang sesat itu. St. Nikolaus, Uskup Myra, tidak dapat menerima semua pengajaran sesat Arius yang tidak masuk akal itu dan tidak dapat menerima Yesus direndahkan dalam pengajaran sesat tersebut. Lalu, ia berdiri, berjalan ke arah Arius dan meninju wajah Arius. 
Hosius dari Cordova, Kaisar Constantine dan Para Uskup yang hadir di Konsili mengecam tindakan kekerasan Nikolaus melawan Arius. Mereka segera menurunkan St. Nikolaus dari tahta keuskupannya dengan menyita dua simbol yang menandai seseorang sebagai Uskup: Salinan Injil milik St. Nikolaus dan Pallium (vestment/jubah yang digunakan oleh Para Uskup di Timur) miliknya. St. Nikolaus kemudian dimasukkan ke dalam penjara.

Sekarang, bila demikian kisah akhir dari St. Nikolaus, kita mungkin tidak akan mengenal orang kudus ini dan tentu juga tidak akan mengenal tokoh yang dibangun dari St. Nikolaus, Santa Claus. Kemudian setelah St. Nikolaus diturunkan lalu dipenjarakan, Tuhan Yesus Kristus dan Santa Perawan Maria mengunjungi Nikolaus di dalam penjara karena tindakannya menampar sang penyesat, Arius. Tuhan Yesus Kristus bertanya kepada St. Nikolaus, “Mengapa kamu berada di sini?” Nikolaus menjawab “Karena saya mencintai Engkau, Tuhanku dan Allahku.” Kristus kemudian menyerahkan salinan Injil kepada St. Nikolaus. Kemudian, Perawan Maria memakaikan Pallium Uskup kepada St. Nikolaus. Dengan kedua tindakan ini, St. Nikolaus dikembalikan martabat dan posisinya sebagai seorang Uskup Gereja Katolik. Penggambaran mujizat terhadap St. Nikolaus ini digambarkan dengan ikon tradisional berikut:

Perhatikan Tuhan Yesus Kristus di kiri memegang salinan Injil dan Santa Perawan Maria di kanan memegang Pallium. Sementara di tengah, St. Nikolaus yang telah menggunakan Pallium dan memegang salinan Injil.
  
Ketika Para Uskup dan Kaisar Konstantinus di Konsili mendengar mujizat ini, Konsili segera memerintahkan supaya Nikolaus dikembalikan posisinya sebagai Uskup dengan reputasi baik di dalam Konsili Nicea ini. Syahadat Panjang / Syahadat Nicea Konstantinopel yang kita daraskan merupakan salah satu hasil Konsili Nicea ini (bersama Konsili Konstantinopel I). Para Uskup di Nicea berada di pihak St. Athanasius Agung dan St. Nikolaus mengutuk ajaran sesat Arianisme oleh Arius dan menegaskan ajaran yang benar mengenai Yesus Kristus seperti yang tercantum dalam kutipan Syahadat Panjang / Kredo Nicea-Konstantinopel berikut ini:
“Aku percaya akan satu Allah, Bapa yang mahakuasa,
pencipta langit dan bumi, dan segala sesuatu yang kelihatan dan tak kelihatan;
dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah yang tunggal.
Ia lahir dari Bapa sebelum segala abad,
Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah benar dari Allah benar.
Ia dilahirkan, bukan dijadikan,
sehakikat dengan Bapa;
segala sesuatu dijadikan oleh-Nya. ...”

Sebuah gambar yang menggambarkan kejadian legendaris tersebut menutup artikel ini: St. Nikolaus di kiri sedang mempersiapkan tinjuannya berjalan menuju ke arah Arius dengan tangan di atas. Orang yang berada di tahta tersebut adalah Kaisar Konstantinus. Santo Nikolaus dari Myra, doakanlah kami.
Catatan: Artikel ini ditulis bukan untuk membenarkan tindakan pemukulan terhadap mereka yang menyesatkan tetapi untuk menceritakan salah satu bagian dari kisah hidup St. Nikolaus yang jarang atau mungkin belum pernah kita dengar.

Sumber gambar:  Cantebury Tales, sebuah blog milik Dr. Taylor Marshall, Katolik eks Imam Anglikan. 
Lihat juga mengenai Kaisar Konstantinus dan Konsili Nicea pada Artikel Ini.


Sumber : indonesian-papist.blogspot.com


Kisah Meninggalnya Para Rasul

 
Apakah Anda tahu bahwa Rasul Yohanes ketika di Roma ia pernah di goreng hidup-hidup di dalam minyak mendidih. Apakah ia takut menghadapi ini semua?Tidak! Ternyata tidak satupun dari para Rasul yang memilih untuk hidup senang dan tentram dengan bersedia
mengingkari dan tidak mengakui Tuhan Yesus. Berapa lama orang bisa kuat dan bisa bertahan menghadapi siksaan badan yang sedemikian keras dan kejamnya tanpa harus menyangkal Tuhan?
Beda dengan manusia jaman sekarang, jangankan di siksa, karena ketakutan kehilangan jabatan, atau kursi yg basah saja, mereka sudah bersedia untuk menyangkal bahkan balik menghujat orang yg ia panut dan puja sebelumnya.

Sejarah tradisi gereja banyak sekali memberikan informasi mengenai kehidupannya sampai dgn bagaimana wafatnya para Rasul. Satu penulis sejarah yg bisa dipertanggung jawabkan tulisannya berdasarkan bukti-bukti nyata ialah Eusebius. Ia menulis buku mengenai cara meninggalnya Para rasul di tahun 325 dgn judul: "Rasul dan murid dari Juruselamat telah menyebarkan dan mengkotbahkan Injil ke seluruh dunia".


Tulisan dari Eusebius telah ditelusuri dan diselidiki ulang oleh penulis sejarah gereja kondang Mr.Schumacher untuk membuktikan akan kebenaran dari tulisan tsb.

a. Matius meninggal dunia, karena disiksa dan dibunuh dengan pedang di Etiopia.

b. Markus meninggal dunia di Alexandria (Mesir), setelah badannya diseret hidup-hidup dengan kuda melalui jalan-jalan yg penuh batu sampai ia menemukan ajalnya.

c. Lukas mati digantung di Yunani, setelah ia berkhotbah di sana kepada orang-orang yg belum mengenal Tuhan Yesus.

d. Yohanes direbus atau lebih tepatnya digoreng di dalam bak minyak mendidih di Roma, tetapi karena Tuhan masih ingin memakai Yohanes lebih jauh, maka keajaiban terjadi sehingga walaupun ia telah digoreng hidup-hidup ia bisa hidup terus. Tetapi akhirnya ia dibuang dan diasingkan ke pulau Patmos untuk kerja paksa di tambang batubara di sana . Pada saat ia berada di sana , ia mendapatkan wahyu sehingga ia bisa menulis Kitab Wahyu. Kemudian ia dibebaskan dan akhirnya kembali dan menjadi Uskup di Edessa (Turki). Ia adalah satu2nya Rasul yg bisa mencapai usia lanjut dan bisa meninggal dunia dengan tenang.

e. Petrus telah disalib dengan kepala dibawah karena itulah permohonan yang ia ajukan sebelum ia disalib, dimana ia memohon untuk disalib dengan cara demikian. Ia merasa tidak layak untuk mati dan disalib seperti Tuhan Yesus.

f. Yakobus saudara tiri dari Tuhan Yesus dan pemimpin gereja di Yerusalem, dilempar ke bawah dari puncak bubungan Bait Allah, di tempat yg sama dimana si setan dahulu membawa Tuhan Yesus untuk digoda. Ia meninggal dunia setelah dilempar dari tempat tinggi tsb.

g. Yakobus anak Zebedeus adalah seorang nelayan dan ia adalah murid pertama yang dipanggil untuk ikut Tuhan Yesus, ia dipenggal kepalanya di Yerusalem. Pada saat2 ia disiksapun, ia tidak pernah menyangkal Tuhan Yesus, bahkan ia berusaha untuk berkhotbah terus, bukan hanya kepada para tawanan lainnya saja, bahkan kepada orang yg menghukum dan menyiksa dia dgn kejamnya. Sehingga akhirnya orang Romawi yang menjadi penjaga dan penyiksa dia, bisa turut bertobat. Penjaga Romawi itu mendampingi Yakobus pada saat ia dihukum penggal, bukannya sekedar hanya untuk turut menyaksikannya saja, melainkan juga untuk turut dihukum dan dipenggal bersama dengan Yakobus. Pada saat ia mau menjalani hukuman mati, ia berlutut bersama disamping Yakobus, sambil berdoa, itu adalah doanya yang terakhir, sebelum ia mati dipenggal bersama Yakobus sebagai orang Kristen.

h. Bartolomeus yang lebih dikenal sebagai Natanael ia menjadi misionaris di Asia,antara lain ia memberikan kesaksian di Turki. Ia meninggal dunia di Armenia setelah ia mendapat hukuman pukulan cambuk yang sedemikian kejamnya sehingga semua kulitnya menjadi hancur terlepas kebeset.

i. Andreas disalib dengan cara salib X di Patras, Yunani. Sebelumnya ia meninggal ia disiksa dgn hukum cambuk oleh tujuh tentara dan diikat disalib dgn cara demikian mereka bisa memperpanjang masa sakit dan masa siksaannya. Seorang pengikut Andreas yang turut menyaksikan hukuman Andreas menceritakan perkataan yang telah diucapkan oleh Andreas sebelum ia meninggal dunia: "Ternyata keinginan dan cita2 saya bisa terkabul dimana saya bisa turut merasakan "happy hours" dgn disiksa dan disalib seperti Tuhan Yesus." Bahkan pada saat ia disiksa pun tiada henti2nya ia berkhotbah terus, ia berkotbah terus dua hari sebelum ajalnya tiba. Berkotbah sambil dihukum cambuk.

j. Rasul Thomas mati ditusuk oleh tombak di India.

k. Yudas saudaranya dari Tuhan Yesus dihukum mati dgn panah, karena ia tidak bersedia untuk mengingkari Tuhan Yesus

l. Matias, rasul pengganti dari Yudas Iscariot mati dihukum rajam dan akhirnya dipenggal kepalanya.

m. Barnabas salah satu dari 70 rasul, juga yang telah menulis Surat Barnabas dan mengabarkan Injil di Italy maupun di Cyprus, ia mati dihukum rajam di Salonica.

n. Rasul Paulus disiksa dengan sangat kejam dan akhirnya dipenggal kepalanya oleh Kaiser Nero di Roma pada th 67. Rasul Paulus adalah rasul yang paling lama mengalami masa siksaan di penjara. Kebanyakan surat2 dari Rasul Paulus dibuat dan dikirim dari penjara.

Disamping kisah para rasul yang ditulis oleh ahli sejarah Eusebius, ia juga menceritakan tentang seorang penginjil yang matanya dibakar sampai buta dengan catatan bahwa kalau ia buta, maka ia tidak akan bisa membaca Alkitab lagi dengan mana ia tidak akan bisa mengabarkan Injil lagi. Tetapi kenyataannya ia tetap mengabarkan Injil berdasarkan ayat2 yg telah dipelajari dan diingat sebelumnya.

Para Rasul jaman dahulu sedemikian kuat imannya dan sedemikian mengasihi Tuhan Yesus sehingga mereka bersedia membayar kepercayaannya ini dgn pengorbanan dan darah mereka. Apakah umat Kristen sekarang ini juga bersedia melakukan yang serupa seperti para Rasul jaman dahulu? 
 
 
Sumber : indonesian-papist.blogspot.com



Senin, 23 Juli 2012


Bergabungnya umat Anglikan 
sesuai 
Anglicanorum coetibus


Berikut ini adalah ringkasan Konstitusi Apostolik Anglicanorum coetibus :

Menyediakan wadah Personal Ordinariates bagi umat Anglikan yang ingin bersatu kembali dengan Gereja Katolik

Berdasarkan keinginan dari kelompok-kelompok Anglikan yang ingin bergabung kembali dengan Gereja Katolik, maka Tahta Apostolik menanggapi permohonan ini dengan gembira. Paus sebagai penerus rasul Petrus dalam hal ini menjalankan mandat yang diberikan oleh Kristus untuk menjamin persatuan keuskupan dan Gereja-gereja.

Gereja didirikan Kristus sebagai “sebuah sakramen- tanda dan alat persekutuan antara Tuhan dan kesatuan semua umat manusia.” (Lumen Gentium 1) Setiap perpecahan yang terjadi di antara umat beriman yang dibaptis dalam Kristus melukai Gereja, bertentangan dengan kehendak Yesus, menjadi skandal bagi dunia dan merusak pewartaan Injil kepada semua umat manusia. Untuk inilah Kristus, sebelum sengsara-Nya, berdoa kepada Allah Bapa demi persatuan para pengikut-Nya (Yoh 17: 20-21)

Roh Kudus mewujudkan Gereja sebagai persekutuan (Communion), dengan prinsip pemersatunya adalah pemecahan roti dan doa (Kis 2:42). Gereja sebagai analogi dari Sabda yang menjelma merupakan sesuatu yang tidak kelihatan dan kelihatan. Maka realitas Gereja sebagai Gereja di dunia dan Gereja yang dikaruniai dengan harta surgawi tidak dapat dianggap sebagai dua realitas yang berbeda, melainkan sebagai satu kesatuan, yaitu Gereja mempunyai dimensi manusiawi dan ilahi. Persekutuan dari umat yang dibaptis di dalam pengajaran para rasul dan pemecahan roti Ekaristi dinyatakan dengan pengakuan iman yang sama, perayaan semua sakramen yang diinstitusikan oleh Kristus dan yang dipimpin oleh Kolose Uskup dalam kesatuan dengan Paus di Roma.

Gereja Kristus yang satu ini, yang kita akui sebagai satu, kudus, katolik dan apostolik ini “adalah Gereja Katolik, dipimpin oleh penerus Rasul Petrus dan dengan Uskup-uskup dalam persekutuan dengannya…..” (Lumen Gentium 8)

Dengan prinsip-prinsip ekklesiologi ini, maka Konstitusi apostolik ini menetapkan struktur umum normatif bagi institue dan kehidupan Ordinariat Personal bagi umat Anglikan yang ingin bergabung dengan Gereja Katolik:

I.

1. Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF) mendirikan Ordinariat Personal bagi umat Anglikan yang dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik, di dalam batas-batas teritori Konferensi Uskup.

2. Dalam satu teritori tersebut, satu atau lebih Ordinariat dapat dibentuk sesuai kebutuhan.

3. Setiap Ordinariat mempunyai badan yuridis publik (ipso iure), seperti pada keuskupan.

4. Ordinariat terdiri dari kaum awam, kaum klerik dan anggota dari Tarekat Hidup Bhakti (Institutes of Consecrated life) dan Kelompok Kehidupan Apostolik yang berasal dari komunitas Anglikan yang bergabung sepenuhnya dalam Gereja Katolik, atau mereka yang menerima sakramen inisiasi di dalam yurisdiksi Ordinariat.

5. Katekismus Gereja Katolik adalah ekspresi iman Katolik yang diakui oleh para anggota Ordinariat.

II.
Ordinariat Personal ini dipimpin oleh norma-norma hukum universal dan Konstitusi Apostolik dan tunduk di bawah CDF dan diskateri Roman Kuria, juga diatur oleh Norma-norma Komplementer dan norma-norma yang spesifik lainnya.

III.
Ordinariat mempunyai kemampuan hak/ faculty untuk merayakan Ekaristi Kudus dan sakramen-sakramen lainnya, Ibadat Harian dan perayaan-perayaan liturgis lainnya sesuai dengan tradisi Anglikan yang telah disetujui oleh Tahta Suci, untuk menjaga tradisi liturgis, spiritual dan pastoral dari gereja Anglikan yang dalam persekutuan dengan Gereja Katolik, sebagai karunia bersama.

IV.
Sebuah Ordinariat Personal dipercayakan kepada pelayanan pastoral sebuah Ordinaris yang ditunjuk oleh Paus.

V.
Kuasa/ hak Ordinaris adalah:
a. Ordinary: oleh hukum terkait dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya oleh Paus, baik untuk forum internal dan eksternal.
b. Vicarious: dilakukan di dalam nama Paus
c. Personal: dilakukan atas mereka yang menjadi bagian dari Ordinariat.

Kuasa ini dilakukan dengan kuasa Keuskupan lokal, yang tertera dalam norma-norma Komplementer.

VI.
1. Mereka yang melayani sebagai para diakon, imam, atau uskup- uskup Anglikan dan yang memenuhi persyaratan hukum kanonik dan tidak terhambat oleh halangan-halangan irregular, dapat diterima oleh Ordinaris sebagai para kandidat/ calon tertahbis dalam Gereja Katolik. Pada kasus imam-imam yang menikah, maka yang berlaku adalah norma-norma dalam Surat Ensiklik Paus Paulus VI Sacerdotalis coelibatus, n.42 dan pernyataan di bulan Juni (lih. AAS 59 (1967) 674). Sedangkan pelayan yang tidak menikah, harus menaati hukum selibat KHK (Kitab Hukum Kanonik) kan. 277, 1.

2. Ordinaris, sesuasi dengan disiplin Gereja Latin hanya akan menerima para pria selibat untuk menjadi presbiter/ imam. Pihak Ordinaris dapat memohon pada Paus, untuk penerimaan pria yang telah menikah menjadi imam atas dasar kasus per kasus, sesuai dengan kriteria obyektif yang disetujui oleh Tahta Suci.

3. Inkardinasi para klerik diatus sesuai norma-norma KHK.

4. Para imam yang di-incardinate (ditempatkan) di dalam sebuat Ordinariat, berada dalam kesatuan dengan Keuskupan. Mereka harus memajukan kegiatan pastoral dan kegiatan pelayanan kasih sesuai perjanjian atara Ordinaris dan Uskup.

5. Para calon terbaptis dalam Ordinariat harus dipersiapkan terutama dalam hal pengajaran doktrinal dan pastoral.

VII.
1. Ordinaris dengan persetujuan Tahta suci dapat mendirikan Tarekat Hidup Bhakti dan Kelompok Kehidupan Apostolik, sesuai norma-norma dalam KHK. Tarekat Hidup Bhakti yang berasal dapat ditempatkan di bawah yurisdiksi Ordinaris, dengan persetujuan kedua belah pihak.

VIII.
1. Ordinaris, setelah mendengar pendapat Uskup dan persetujuan dari Tahta Suci, dapat mendirikan paroki-paroki bagi umat beriman yang dalam kuasa Ordinariat.

2. Para gembala Ordinariat mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan KHK, ataupun norma-norma Komplementer yang ditentukan.

IX.
Baik umat awam maupun anggota Tarekat Hidup Bhakti dan Kelompok Kehidupan Apostolik, yang berasal dari komunitas Anglikan yang ingin bergabung dengan Ordinariat Personal harus menyatakan keinginannya secara tertulis.

X.
1. Ordinaris dibantu dalam pengaturannya dengan Dewan Kepemimpinan dengan ketentuan yang disetujui oleh Ordinaris dan dikonfirmasi oleh Tahta Suci.

2. Dewan Kepemimpinan yang ada di atas Ordinaris ini terdiri atas 6 orang imam. Konsili ini menjalankan tugasnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Norma-norma Komplementer.

3. Ordinaris mendirikan Dewan Keuangan sesuai dengan norma-norma KHK.

4. Untuk melayani umat, Dewan Pastoral juga didirikan di Ordinariat.

XI.
Setiap 5 tahun Ordinaris disyaratkan untuk mengunjungi Roma, untuk menghadap dan mempresentasikan kepada Paus melalui CDF, dan berkonsultasi Kongregasi Uskup dan Kongegrasi Evangelisasi Bangsa-bangsa, sebuah laporan tentang status dari Ordinariat.

XII.
Untuk kasus-kasus hukum, tribunal yang kompeten adalah tribunal Keuskupan di mana pihak yang bersangkupan berdomisili, kecuali jika Ordinariat itu telah membentuk tribunalnya sendiri, dan telah disetujui oleh Tahta Suci.

XIII.
Dekrit yang mendirikan sebuah Ordinariat akan menentukan lokasi dari daerahnya, dan jika diperlukan, gereja utamanya.

Konstitusi Apostolik ini diberikan di Roma, 4 November, 2009, pada hari peringatan St. Carolus Borromeus.

Demikian yang dapat kami tuliskan tentang Konstitusi Apostolik ini, yang mengatur penggabungan umat Anglikan yang ingin bergabung sepenuhnya dengan Gereja Katolik. Terlihat di sini bahwa Paus Benediktus XVI dengan bijaksana merangkul kembali umat Anglikan untuk bersatu kembali dengan Gereja Katolik, dengan membentuk wadah Ordinariat di bawah kekuasaan Keuskupan. Ordinariat ini diperbolehkan untuk tetap mempertahankan tradisi mereka dengan persetujuan Tahta suci, namun harus mengikuti ajaran doktrinal dan pastoral Gereja Katolik seperti yang tertera dalam Katekismus Gereja Katolik.

Salah satu hal yang cukup menarik adalah adanya imam-imam yang menikah, dan untuk hal ini akan dilihat kasus per kasus oleh pihak Tahta Suci. Namun yang jelas, seperti diberitakan di berita Vatikan, jika sampai diperbolehkan pada kasus tertentu, namun itu tetap bukan norma umum. Juga, pada level uskup, yang dipilih tetap dari kalangan imam yang tidak menikah/ selibat. Dan untuk masa ke depannya, semua kadidat/ calon imam yang diterima juga oleh Ordinaris juga adalah para pria yang setuju untuk hidup selibat. Maka ‘penyesuaian’ yang terjadi adalah di masa-masa peralihan ini saja, di mana memang saat ini dalam komunitas Anglikan terdapat imam yang menikah, namun selanjutnya norma yang berlaku adalah yang diterapkan dalam Gereja Katolik.

Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan anda. Mari mensyukuri fakta kembalinya komunitas Anglikan ke pangkuan Gereja Katolik. Semoga suatu saat nanti Gereja sungguh bisa bersatu seperti yang didoakan oleh Kristus dalam Yoh 17:20-21.


Sumber : http://katolisitas.org